Kamis, 17 April 2025

Sekjen Bara JP Siap Bentengi Jokowi dari Kelompok Amien Rais dkk

JAKARTA - Setelah Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan, bahwa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, merupakan adalah alumnus yang sah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), klarifikasi ini disampaikan langsung Sekretaris Universitas Dr Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu SH LLM dalam pernyataan resmi, Selasa (15/4/2025). Namun, sejumlah tokoh oposisi Jokowi terus akan melangsungkan aksinya dengan mendatangi rumah Jokowi. Padahal aksi mereka Amien Rais, Roy Suryo, dr Tifa dkk sudah mendapatkan jawaban resmi dari pihak Rektor UGM. 

Untuk itu sejumlah Relawan Jokowi akan datang ke Solo memberikan dukungan dan bahkan intervensi kepada kelompok pengusik Jokowi, jika kelompok-kelompok penggugat ijazah Jokowi itu hadir ke kediaman mantan Presiden Jokowi. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP), Relly Reagen dalam keterangan persnya, Rabu (16/4/2025) di Jakarta. "Kami mengecam Amien Rais, Roy Suryo, dr Tifa dkk yang telah mengusik ijazah sah Pak Jokowi. Padahal sudah jelas pihak Rektorat UGM menyampaikan keaslian ijazah dan menerangkan Jokowi resmi lulusan UGM," ujar Reagen sapaan akrab Relly  Reagen. 

Menurutnya, kalau kelompok oposisi jalanan ini berkali-kali kalah di pilpres jangan sakit hati. Katanya, jangan main politik kalau tidak siap menerima kekalahan beruntun. "Kalau kalian kalah di politik pilpres jangan baper. Apalagi malah menjadi penyakit virus yang selalu mengganggu pemerintah," sindir Reagen. 

Sebaiknya kata Reagen, para politisi tersebut berkaca pada diri sendiri, apakah sudah merasa menjadi orang yang bersih? Contohnya, Roy Suryo saat menjadi Menteri Olahraga diisukan membawa sejumlah besar perabotan milik Kemenpora saat masa jabatannya berakhir. "Roy Suryo pada akhirnya diminta untuk mengembalikan 3.226 item aset negara, yang meliputi barang-barang rumah tangga. Hingga mendapatkan julukan "Dewa Panci". Jadi ngaca diri aja lah," ucapnya. 

Apalagi kata Reagen, Roy Suryo pernah divonis penjara 9 bulan pada Rabu 28 Desember 2022 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Di mana terbukti atas kasus ujaran kebencian dan juga pelanggaran tindak pidana UU ITE. "Roy Suryo bukan orang yang bersih, malah pernah jadi narapidana dipenjara 9 bulan. Roy Suryo terbukti melanggar UU ITE melakukan unggahan meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi," sindirnya lagi. 

Terakhir kata Reagen, Bara JP dan Para Relawan Jokowi se-Indonesia siap membentengi Jokowi dari gangguan oposisi jalanan ini. Relawan Bara JP dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan provinsi lain akan datang menjaga kediaman Jokowi. "Kami Relawan Jokowi akan datang untuk menjaga kediaman Jokowi di Solo. Jangan pernah mengusik Jokowi dan keluarganya, kami akan bertindak tegas. Mendatangi Jokowi tidak mencerminkan budaya timur, jika merasa dirugikan silakan lapor kepolisian," pungkas Reagen. (*/red)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEWS UPDATE

POPULER

INFO CUACA SULTENG