Lusiano dan Rusdy Mastura (mantan Wali Kota Palu) |
Karena sebenarnya PKI itu sudah tidak ada, telah ditumpas dan terlarang di Indonesia. Kalau paham komunis yang mau masuk, sudah tergarda dengan kesaktian Pancasila dan UUD 1945. Tugas negara lah mengamati apabila ada gejala-gejala masuknya paham komunisme, karena itu pemahaman dan pendalaman Pancasila sangat perlu untuk antisipasi bertumbuhnya paham lain yang akan mengubah dasar negara dan haluan negara.
Lusiano bersama eks tapol korban pelanggaran HAM 65-66 |
Perdamaian abadi adalah hak segala
bangsa dan itulah kehendak Tuhan sesuai Firman-firman-Nya sesuai kitab masing
keyakinan yang ada di Indonesia. Jadi kita jangan terpantik dan terpancing
dengan kebencian, dendam dan emosi di luar sana yang menciptakan suasana tidak
kondusifnya negara kita.
Lusiano bersama eks tapol korban pelanggaran HAM 65-66 |
Dan ingat musuh kita yang berat saat
ini korupsi merajalela, narkoba meracuni bangsa dan penyalahgunaan obat-obat
terlarang menyerang menghancurkan bangsa sudah diedarkan secara gratis. Ini
lebih dahsyat dari peristiwa-peristiwa sejarah masa lalu. Ini nyata dan jelas
ditambah lagi paham radikal yang siap menyusup menghancurkan bangsa ini.
PKI partai komunis sudah dibubarkan
dilarang sampai anteknya dan undebow-nya dan ke paham-paham dan ke anak cucunya,
sampai kita menganut paham bersih lingkungan dan sebagainya PKI tidak ada
tempat lagi di Indonesia. Kalau masih ada siapa yang gagal?
Apakah salah rakyat lagi, tapi kalau
paham-paham dan aliran komunis masuk lagi menyusup ke mana-mana, ya tugas
Pemerintah lah itu mengurusnya sana dengan masuknya paham-paham radikal yang
mau mengubah Pancasila, itu musuh negara urusan TNI dan Polri dan aparatur negara
yang bisa menilai paham itu secara hukum dan ancaman terhadap negara.
Tidak bisa lagi saya sembarang bilang,
kamu itu PKI, PKI sudah tidak ada dan tidak ada tempat di NKRI. Oleh karenanya
tuntaskan agar kalau ada sebutan PKI berarti PKI ada, perlu bukti tapi
kalau paham komunis tumbuh ada di mana-mana,
we are dont now, ada menyusup di mana ya tugas negara bersihkan. Ini urusan
lembaga-lembaga dan Badan Intelejen Negara, jangan sampai rakyat menjadi korban.
Damailah Indonesiaku Bhinneka
Tunggal Ika, negaraku Indonesia dan Pancasila sudah sejak 1965, sakti dan kuat. (*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar