Rabu, 31 Mei 2017

Pancasila sebagai Dasar Negara Sudah Final


Suyoso Nantra : Wujudkan Kehidupan Berbangsa yang Dewasa 
SETIAP Warga Negara Indonesia (WNI) memperingati  hari lahirnya Pancasila pada 1 Juni. Mengenang sejarah,  lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) pada 1 Juni 1945. 
Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal  Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. 
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPK Dr Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut. Dan sejak tahun 2017 di masa Presiden Joko Widodo, per 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional. 
Suyoso Nantra (kiri)
Pengamat sosial politik tanah air Suyoso Nantra SSos MM menegaskan, Pancasila sebagai dasar negara sudah final. Tidak lagi diotak-atik, namun perlu diresapi, dipahami, direnungkan kelima silanya, dan yang sangat penting adalah dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari kelima sila dalam Pancasila tersebut. 
"Sebagai dasar negara, Pancasila, sudah final, siapaun jangan mengubah atau mengganti dasar negara, yang menaungi semua suku, agama dan golongan, bersatu dalam kebhinekaan. Yang penting pula, saat ini adalah pengamalannya, sebagai insan pancasilais dipraktekkan dalam hidup sehari-hari," tegas Suyoso Nantra. 

Namun dirinya mengingatkan, jangan sampai pula simbol Pancasila atau Bhinneka Tunggal Ika dijadikan tameng atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum atau pihak untuk menekan pihak lain. Suyoso mengharapkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang dewasa, tidak lagi saling kelahi dan debat berkepanjangan yang tak ada manfaatnya, karena saat ini adalah waktunya untuk mengisi pembangunan, memajukan negara memakmurkan rakyatnya. 
"Jangan Pancasila atau makna kebhinnekaan dijadikan alat untuk kepentingan golongan kemudian menekan pihak lain. Sudahi pertengkaran, bangsa lain sudah membahas kehidupan di planet lain, masak kita masih sibuk urusan remeh temeh yang malah merugikan bangsa sendiri. Mari sama-sama wujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang dewasa," saran dia. 
"Penting pula budaya luhur yang tidak boleh ditinggalkan, yaitu etika dan sopan santun. Termasuk semangat gotong royong dan sosial sebagaimana terkandung dalam butir-butir Pancasila," lanjut Suyoso Nantra. 
Suyoso pun mengingatkan untuk semua instropeksi diri, semangat Pancasila tidak hanya di bibir saja atau lips service, namun benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan nyata. "Saya ucapkan selamat hari lahir Pancasila 1 Juni. Indonesia jaya dengan dasar negara Pancasila," tegas Suyoso Nantra. (tw) 
Butir–butir Pancasila
isi butir butir Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa

(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia

(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEWS UPDATE

POPULER

INFO CUACA SULTENG