Warisan Empat Pilar Berhasil Merajut Keberagaman sebagai Kekuatan Bangsa
 |
Bamsoet bersama Megawati
|
JAKARTA
- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan, sekalipun Taufiq Kiemas
sudah meninggal dunia, namun berbagai peninggalannya akan tetap abadi
bagi bangsa dan negara Indonesia. Terutama warisan tentang pentingnya
memasyarakatkan (sosialisasi) Empat Pilar Kebangsaan, yang kemudian
diubah menjadi Empat Pilar MPR RI.
"Tidak
berlebihan kiranya jika segenap komponen bangsa Indonesia memberikan
penghargaan kepada almarhum Taufiq Kiemas sebagai Bapak Empat Pilar MPR
RI. Warisan Empat Pilar MPR RI tersebut sangat berguna bagi menjaga
keberlangsungan masa depan Indonesia. Sehingga tidak terpecah belah
akibat suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA). Empat Pilar MPR RI
merajut keberagaman sebagai kekuatan bangsa Indonesia, bukan sebagai
sumber pertikaian," ujar Bamsoet mengenang Sewindu Wafatnya Taufiq
Kiemas, di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Ketua
DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila
sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta
alat pemersatu bangsa. Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945
(UUD NRI 1945) sebagai landasan konstitusional. Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, dan
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan
bangsa.